Operasi Tim Gabungan Ungkap Lokasi Dugaan Penyimpanan BBM Ilegal

Sebuah operasi besar-besaran yang dilakukan oleh tim gabungan berhasil membongkar gudang penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis solar yang diduga ilegal dan berlokasi di Jalan Pasar 4 Barat, Kelurahan Rengas Pulau, Kecamatan Medan Marelan. Operasi ini dipicu oleh laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan yang berlangsung di dalam sebuah bangunan yang tampak seperti bengkel mobil biasa.
Operasi Penggerebekan Gudang BBM Ilegal
Tim gabungan yang terdiri dari personel BAIS, BIN, Mabes TNI, Pemerintah Kota Medan, dan Polda Sumatera Utara, menggelar operasi penggerebekan tersebut. Mereka memeriksa bangunan yang dilaporkan oleh masyarakat dan menemukan fakta bahwa lokasi tersebut digunakan sebagai gudang penyimpanan solar dalam jumlah yang cukup besar.
Pada saat penggerebekan berlangsung, petugas berhasil mengamankan sekitar 150 ton BBM jenis solar yang diduga telah siap untuk dijual kepada para penampung. Namun, bukan hanya BBM bersubsidi yang ditemukan di lokasi tersebut. Petugas juga menemukan berbagai barang bukti fasilitas dan kendaraan yang diduga digunakan untuk menampung dan mendistribusikan BBM ilegal.
Barang Bukti yang Diamankan
Barang bukti yang berhasil diamankan oleh petugas dalam penggerebekan ini cukup beragam. Di antaranya adalah:
- Enam kontainer ukuran 20 feet, empat di antaranya berisi BBM ilegal jenis solar
- Sembilan unit baby tank
- Satu tangki tanam dengan kapasitas sekitar 18 ton bertuliskan nama PT Sepertiga Malam Sinergi
Kendaraan yang Diamankan
Petugas juga menemukan sejumlah kendaraan yang diduga digunakan dalam aktivitas ilegal ini. Kendaraan-kendaraan tersebut antara lain:
- Tiga unit Hino kapasitas 8 ton dengan nomor polisi: BK 8362 GL, BK 8818 BSM, dan BK 8364 GL
- Empat unit Mitsubishi Fuso kapasitas 8 ton dengan nomor polisi: BK 8240 FO, BK 8167 CO, BK 8840 GV, dan BK 8816 BSM
- Dua unit Hino kapasitas 5 ton dengan nomor polisi:RK 8182 ES dan RK 8128 FC
- Empat kendaraan lain yang berada di lokasi bengkel, yaitu: 1 unitToyota Hilux, 1 unit Mitsubishi L300, 1 unit Toyota Kijang Innova, dan 1 unit Toyota Kijang Pick Up
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan dan kasus dugaan penyimpanan BBM ilegal ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh aparat penegak hukum. Tujuannya adalah untuk mengungkap pihak-pihak yang terlibat dalam praktik penimbunan BBM subsidi ini.