Dua Pria Ditangkap di Dua Lokasi Berbeda Terkait Kasus ‘Garam Cina

Dalam upaya tegas untuk mengatasi peredaran narkotika yang semakin meresahkan, Satuan Narkoba Polres Simalungun berhasil melakukan penangkapan terhadap dua pria di lokasi yang berbeda terkait dengan kasus penyalahgunaan narkoba. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 8 April 2026, dan menegaskan komitmen pihak kepolisian untuk memberantas jaringan peredaran barang ilegal di daerah tersebut.
Operasi Penangkapan yang Terkoordinasi
Operasi yang dilakukan oleh pihak kepolisian ini membuahkan hasil yang signifikan. Dalam aksi tersebut, total barang bukti sabu yang berhasil diamankan mencapai 15,94 gram bruto. Penangkapan pertama berlangsung di Dusun III, Huta Gunung Panaborangan, Kelurahan Nagori Tangga Batu, Kecamatan Hatonduan, di mana seorang pria bernama Tunggul Purba ditangkap dengan barang bukti sabu seberat 13,55 gram.
Pengakuan Tersangka Pertama
Setelah ditangkap, Tunggul memberikan informasi yang mengarah pada penyebaran jaringan narkoba lebih lanjut. Ia mengaku bahwa barang terlarang tersebut diperoleh dari seorang individu berinisial Bintang Simanjuntak. Pengakuan ini menjadi titik awal bagi tim Sat Narkoba untuk melakukan pengembangan lebih lanjut.
Penangkapan Tersangka Kedua
Tim kepolisian melakukan pengembangan yang cepat dan tepat, yang mengarah pada lokasi kedua di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Pematang Tanah Jawa, Kecamatan Tanah Jawa. Pada malam hari sekitar pukul 22.00 WIB, Bintang Simanjuntak berhasil ditangkap. Dari tangan Bintang, petugas menemukan 2,39 gram sabu, uang tunai hasil penjualan, serta beberapa barang bukti lainnya yang diduga terkait dengan aktivitas peredaran narkoba.
Sumber Pasokan Narkoba
Dalam pemeriksaan yang lebih mendalam, Bintang menyebutkan bahwa pasokan sabu yang ia edarkan berasal dari seorang pria bernama Guntur, yang beralamat di kawasan Tembung, Deli Serdang. Namun, saat dilakukan pengejaran terhadap Guntur, ia berhasil melarikan diri dan saat ini masih dalam pencarian oleh aparat kepolisian.
Komitmen Polres Simalungun dalam Pemberantasan Narkoba
Kasubag Humas Polres Simalungun, AKP Verry Purba, menyatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memutus mata rantai peredaran narkoba hingga ke sumber jaringan pemasoknya. Dengan tindakan tegas ini, diharapkan dapat mengurangi peredaran barang haram di wilayah tersebut.
Langkah Selanjutnya
Pihak kepolisian memastikan bahwa pengembangan kasus akan terus dilakukan untuk memburu pelaku lain yang mungkin terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini. Upaya ini menunjukkan keseriusan Polres Simalungun dalam memberantas penyalahgunaan narkotika dan menjaga keamanan masyarakat.
Dengan penangkapan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih waspada dan ikut berperan aktif dalam melaporkan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan peredaran narkoba. Kesadaran bersama dalam melawan peredaran narkoba adalah kunci untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan sehat.
- Polres Simalungun berkomitmen memberantas narkoba
- Dua pria ditangkap di lokasi berbeda
- Barang bukti sabu total mencapai 15,94 gram
- Pengembangan kasus terus dilakukan
- Bekerja sama dengan masyarakat untuk melawan narkoba

