Keluarga Tersangka Pencurian Sepatu Menuntut Proses Hukum Penadah ZL dan PS

Kasus pencurian sepatu di PT. Nikomas Gemilang yang terjadi pada Januari 2026 telah menimbulkan keprihatinan di kalangan keluarga salah satu tersangka. Mereka merasa bahwa proses hukum yang berjalan tidak adil, terutama terhadap dua individu yang diduga sebagai penadah barang curian, yakni ZL dan PS. Keluarga tersebut berpendapat bahwa penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten dan tidak memilih-milih.
Ketidakpuasan Keluarga Tersangka
Keluarga dari tersangka menyatakan bahwa tidak adanya tindakan hukum terhadap ZL dan PS menunjukkan ketidakadilan dalam penegakan hukum. Meskipun ZL sempat hadir di kantor polisi untuk memberikan keterangan, mereka merasa hal itu tidak cukup untuk menuntut pertanggungjawaban dari individu yang terlibat dalam penadahan barang curian.
Pengakuan ZL di Hadapan Polisi
Sumber dari keluarga tersangka mengungkapkan bahwa ZL mengakui telah membeli sepatu yang dicuri. Keterangan tersebut disampaikan ZL ketika ia mendatangi Polsek, dan ia juga menginformasikan bahwa sepatu tersebut kemudian dijual kembali kepada PS, pemilik Toko Jogja. Keluarga tersangka merasa heran mengapa meskipun ada pengakuan tersebut, ZL tidak ditindaklanjuti secara hukum.
“ZL mengakui bahwa sepatu tersebut adalah barang curian, berdasarkan keterangan dari HS,” jelasnya. Menurutnya, sikap ZL yang seolah tidak merasa bersalah menambah luka bagi keluarga tersangka.
Ucapannya yang Kontroversial
Salah satu pernyataan ZL yang menyentuh hati keluarga tersangka adalah ketika ia menyebutkan bahwa untuk “bermain sepatu” harus memiliki uang yang cukup agar bisa menghindari masalah hukum. Ucapan ini dianggap sangat menyakitkan oleh keluarga, yang merasa bahwa hal ini menunjukkan kurangnya rasa tanggung jawab.
“Saya merasa sangat sakit hati mendengar pernyataan ZL. Dia seolah-olah menganggap bahwa uang dapat menyelesaikan segalanya, termasuk masalah hukum,” kata salah satu anggota keluarga yang tidak ingin disebutkan namanya.
Proses Hukum terhadap PS
Saat ditanya mengenai PS, anggota keluarga tersangka menjelaskan bahwa PS tidak hadir secara langsung di kantor polisi. Kontak hanya dilakukan melalui telepon, dan apabila tidak kooperatif, pihak kepolisian berencana untuk menjemputnya.
“PS tidak datang ke Polsek, meskipun barang bukti yang ada di tokonya telah diserahkan kepada polisi,” tambahnya. Ketidakhadiran PS di proses hukum menambah kekhawatiran keluarga tersangka akan adanya ketidakadilan dalam penanganan kasus ini.
Kronologi Kasus Pencurian
Mengenai kronologi pencurian, keluarga tersangka mengungkapkan bahwa HS, TH, dan ES masing-masing mendapatkan imbalan sebesar 500 ribu per pasang sepatu yang dijual. Pembagian uang tersebut melibatkan MN, yang saat ini masih dalam daftar pencarian orang (DPO).
- HS menjual sepatu curian kepada ZL seharga 500 ribu per pasang.
- ZL menjual sepatu kepada PS dengan harga antara 900 ribu hingga 1 juta per pasang.
- PS memposting harga di tokonya sekitar 1,3 juta hingga 1,5 juta per pasang.
- Penadah memperoleh keuntungan yang jauh lebih besar dibandingkan pelaku pencurian.
- Proses hukum terhadap penadah barang curian terasa tidak memadai.
Jumlah Sepatu yang Terlibat
Berdasarkan pengakuan HS, pencurian sepatu ini sudah berlangsung sejak Juli 2025. Dalam periode tersebut, HS mampu menjual antara 50 hingga 60 pasang sepatu kepada ZL setiap minggunya. Hal ini menandakan bahwa pencurian sepatu yang dijual kepada penadah berlangsung secara rutin dan dengan volume yang cukup besar.
“Jika dihitung, dalam setiap minggu, sekitar 50-60 pasang sepatu terjual. Jika dihitung dari Juli 2025 hingga Januari 2026, bisa dipastikan jumlahnya sudah mencapai ribuan pasang sepatu yang dijual ke ZL dan PS,” ungkapnya dengan nada penuh kesedihan.
Pentingnya Tindakan Hukum yang Adil
Situasi ini menyoroti pentingnya tindakan hukum yang adil dan konsisten. Penegakan hukum tidak hanya berlaku bagi pelaku utama pencurian, tetapi juga bagi mereka yang terlibat dalam penadahan barang curian. Keluarga tersangka berharap agar pihak berwenang memberikan perhatian lebih terhadap kasus ini, sehingga keadilan dapat ditegakkan.
Dengan adanya proses hukum yang transparan, diharapkan dapat meminimalisir tindakan pencurian di masa depan dan memberikan efek jera bagi para penadah barang curian. Keluarga tersangka berharap agar suara mereka didengar dan keadilan dapat ditegakkan tanpa pandang bulu.



